Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal
optimistis bisa memenuhi target ketentuan batas akhir Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kendal. Batas yang ditetapkan untuk perekaman data
KTP elektronik (e-KTP), Oktober 2012 mendatang bisa dipenuhi 100 persen.
“Kami optimis bisa memenuhi target itu, meski sekarang baru 80
persen Dispendukcapil akan berupaya semaksimal mungkin agar perekaman
data e-KTP di Kabupaten Kendal tuntas pada 18 Oktober,” ujar
Kepala Dispendukcapil Kendal Astuti Watiningrum.
Kepala Dispendukcapil Kendal Astuti Watiningrum.
Dijelaskan, bulan Oktober rekam data e-KTP memang harus selesai
semua. Hal itu sesuai surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kendal yang
berisi himbauan agar pelaksanaan perekaman data e-KTP sudah tuntas pada
18 Oktober mendatang.
“Kami optimis target untuk bisa memenuhi angka Nasional, 776.504
perekaman data e-KTP terpenuhi. Meski Sepetember ini baru ada 80 persen
yang sudah terekam data e-KTP dari jumlah wajib KTP di Kabupaten Kendal
sebanyak 830.130 orang,” imbunya.
Dari hasil jemput bola itu, berdasarkan data yang masuk, jika bulan
Agustus kemarin perekaman data e-KTP sudah mencapai 73,39 persen atau
sekitar 569.892 wajib KTP, sedangkan bulan September ini sudah ada 80
persen, dan angka ini hampir mencapai angka Nasional yaitu, 776.504
orang. (11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar