579 Rumah Tak Layak Huni Akan Dirombak
Pemerintah
pusat lewat kementrian perumahan rakyat, akan membantu membangun 579
rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Menurut anggota komisi C DPRD
Kendal, Rubiyanto, pihaknya menerima informasi kepastian bantuan
pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni itu, setelah
komisi C ke Jakarta menghadap ke kementrian perumahan rakyat. Rubiyanto
yang akrab dipanggil Totok tersebut menjelaskan, sebenarnya
Pememerintah Kabupaten mengajukan permintaan bantuan pembangunan rumah
tidak layak huni sebanyak 1.500 rumah. Namun yang disetujui hanya 700
rumah. Tapi setelah diverifikasi ternyata yang masuk persyaratan
mendapat bantuan pembangunan hanya ada 579 rumah.“579 rumah itu, tersebar di beberapa desa yang ada di kabupaten Kendal,” kata Totok.
Totok menambahkan, persyaratan rumah tidak layak huni supaya bisa dibangun menjadi rumah layak huni, adalah milik warga yang penghasilan perbulannya kurang dari 600 ribu rupiah, terdaftar di Jamkesda atau Jamkesmas .
“Saat diajukan disertai gambar rumah dari luar, dalam dan belakang,” ujarnya.
Totok melanjutkan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni itu, bulan ini akan dilakukan dan akhir tahun diperkirakan sudah selesai semua. (02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar